BENTUK BADAN USAHA DAN PROSEDUR PENDIRIAN
USAHA
A. BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan
ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan untuk mencari laba atau
memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha
umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena faktor-faktor produksi
yang terdiri atas sumber daya alam, modal dan tenaga kerja dikombinasikan untuk
mendapat laba, Pada umumnya dimiliki oleh pihak swasta, seperti PT. Astra
International, PT. Yamaha, dll.
Bentuk badan usaha dibagi menjadi
beberapa jenis, antara lain :
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Berdasarkan UU RI No. 19 Th
2003 Tentang BUMN adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian modalnya
dimiliki oleh Negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari
kekayaan Negara yang dipisahkan.
A. Ciri – ciri BUMN :
(1) Pemerintah sebagai pemegang saham
(2) Segala hak, kewajiban dan
tanggungjawab berada di tangan Negara
(3) Tujuan utamanya mencari keuntungan
dan melayani masyakat ( public service )
(4) Pemerintah sebagai pemegang hak atas
segala kekayaan dan usahanya
(5) Pemerintah memiliki wewenang dan
kekuasaan dalam menetapkan kebijakan badan usaha
(6) Pengawasan dilakukan oleh kelengkapan Negara
yang diberi wewenang khusus
(7) Berfungsi sebagai fasilisator
perekonomian dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat
(8) Direksi bertanggung jawab penuh atas
penguasaan BUMN dan mewakili baik di dalam maupun diluar pengadilan
B. Tujuan
Pendirian BUMN
(1) Melayani kepentingan masyarakat umum
(2) Mencegah praktek monopili swasta
(3) Sumber pendapatan Negara
(4) Mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam
untuk kesejahteraan
C.
Bentuk–bentuk BUMN
(1) Badan Usaha Perseroan ( Persero )
Persero
adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham
yang seluruhnya atau paling sedikit 51% milik Negara. Contohnya : PT.
Pertamina, PT. KAI, PT Bank BNI Tbk, PT. Kimia Farma Tbk.
(2)
Badan Usaha Umum ( Perum )
Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya
dimiliki oleh Negara yang bertujuan untuk kemanfaatan umum sekaligus mencari
keuntungan. Contoh : Perum Peruri, Perum Pelni, Perum Pegadaian, Perum Balai
Pustaka
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BUMS
adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha swasta
dibedakan atas badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing.
A.
Maksud dan tujuan pendirian BUMS
Tujuan murni BUMS adalah untuk mencari
keuntungan dan pengembangan modal. Tugas utama BUMS adalah menyediakan barang /
jasa melalui usaha komersial.
B. Bentuk-bentuk BUMS
(1)
Perusahaan Perorangan (Usaha Sendiri)
Perusahaan
perseorangan adalah BUMS yang permodalanya berasal dari satu orang sehingga
dimiliki dan dikelolah oleh yang bersangkutan. Tanggungjawab bersifat tidak
terbatas sehingga semua keuntungan dan resiko kerugian ditanggung sendiri.
Keuntungan
Perusahaan Perseorangan :
- Semua laba hanya untuk pengusaha
- Pengendalian seutuhnya
- Organisasi sederhana
- Pajak rendah
Kerugian
Perusahaan Perseorangan :
- Bertanggung jawab atas semua kerugian
- Dana terbatas
- Ketrampilan terbatas
- Tanggung jawab tidak terbatas
(2)
Persekutuan Firma
Persekutuan firma
didirikan oleh beberapa orang dengan nama bersama, kekayaan pribadi dan badan
usaha juga tidak dipisahkan.
(3)
Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan komanditer
didirikan oleh beberapa orang yang terbagi dalam sekutu aktif da sekutu pasif.
Sekutu aktif adalah orang yang mengelolah badan usaha. Sedangkan sekutu pasif
tidak mengelolah badan usaha namun menyedikan modal.
(4)
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah badan usaha yang didirikan oleh
beberapa orang, berbadan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. Pemilik
saham terbesar memiliki control terbesar dalam badan usaha. Kebangkrutan PT
tidak ada hubungan nya dengan kehidupan pribadi para pemilik.
Ciri-ciri PT :
- Didirikan dengan akte notaris dan harus disahkan oleh Departemen Kehakiman dan dicatatkan dalam Berita Acara Negara.
- Merupakan persekutuan modal dan memberikan kepercayaan kepada orang2 profesional sebagai pengelola PT (Dewan Direksi).
- Maju mundurnya PT tergantung dari kinerja dan kecakapan Dewan Direksi sebagai pengelola PT.
- Hak suara dalam RUPS, bagian keuntungan (deviden) sebanding dengan besar kecilnya andil kepemilikan saham dari masing2 anggota.
- Umumnya bersifat apatis dan acuh terhadap perkembangan dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya, sehingga saat pemerintah mengeluarkan UU tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
3. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Merupakan badan usaha yang dimiliki oleh
pemerintah daerah. Pada Umumnya tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan
pelayanan pada masyarakat daerah setempat. Akan tetapi, tidak menutup
kemungkinan badan usaha ini memperluas jangkauan pelayanan ketingkat regional,
nasional bahkan internasiona. Contohnya Bank DKI.
4. Koperasi
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
B. PROSEDUR PENDIRIAN USAHA
Untuk
mendirikan suaut perusahaan, harus melalui prosedur sesuai hukum seperti
berikut ini :
- Mengadakan rapat umum pemegang saham
- Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan)
- Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
- Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)
SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
A. STRUKTUR ORGANISASI
(1) Struktur Birokratis
Struktur
birokratis ialah system manajemen yang didasarkan pada kerangka wewenang formal
yang diiktisarkan dengan cermat dan dilaksanakan dengan tepat. Menurut dimensi
strukural umum, birokrasi dapat bercirikan sebagai berikut :
- Tingkat ketepatan spesialisasi pekerjaan yang tinggi.
- Pembentukan departemen berdasarkan fungsi.
- Pola delegasi yang formal dan tepat.
- Tingkat sentralisasi yang tinggi.
- Rentang manajemen yang sempit sebagai dampak organisasi yang luas.
- Posisi lini dan staf ditetapkan dengan jelas, dengan hubungan formal di antara keduanya.
Contoh
: lembaga pemerintahan dan perguruan tinggi.
(2) Struktur Organis
Struktur organis
ialah system manajemen yang terdapat pada kerjasama dan wewenang berdasarkan
pengetahuan. Struktur ini tidak seformal birokrasi sehingga lebih fleksibel.
Struktur organis cenderung berdimensi structural sebagai berikut :
- Tingkat spesialisasi kerja rendah.
- Pembentukan departemen berdasarkan produk, lokasi atau konsumen.
- Pola delegasi bersifat umum dan informal.
- Tingkat desentralisasi tinggi.
- Rentang manajemen luas.
- Posisi lini dan staf tidak ditetapkan dengan tegas, dengan hubungan yang kurang formal.
(3) Struktur Matriks
Struktur
matriks merupakan struktur organisasi terbaru dan paling kompleks. Struktur ini
bercirikan system perintah berganda. Orang harus melapor kepada lebih dari seorang
atasan pada waktu yang sama. Struktur matriks ialah struktur organisasi yang memadukan
garis wewenang vertical dan horizontal.
Struktur Organisasi
B. SPESIFIKASI TUGAS
Walaupun
tidak terdapat format standar yang baku dan berlaku untuk semua organisasi,
namun secara umum deskripsi jabatan memuat hal-hal sebagai berikut :
(1) Identifikasi jabatan
Bagian identifikasi jabatan memuat
informasi-informasi tentang nama jabatan, kode jabatan, tanggal analisis,
penyusun, dan dalam departemen apa.
(2) Ringkasan jabatan
Ringkasan jabatan hendaknya menggambarkan sifat umum dari
jabatan, yaitu berupa fungsi dan kegiatan utamanya.
(3) Hubungan, tanggung jawab, dan
kewajiban
Bagian ini memperlihatkan hubungan
pemegang jabatan dengan pihak atau bagian lain, baik di dalam organisasi maupun
luar organisasi. Batas-batas tanggung jawab serta kewajiban utama jabatan itu
juga perlu dijelaskan.
(4)
Wewenang dari pemegang jabatan
Bagian ini menentukan batas-batas wewenag pemegang jabatan,
termasuk wewenang pengambilan keputusannya dan
batas-batas penganggarannya.
(5)
Standar kinerja
Bagian ini menetapkan standar-standar yang diharapkan bisa
dicapai oleh karyawan pada masing-masing tugas dan tanggung
jawab dari deskripsi
jabatan.
(6)
Kondisi kerja
Deskripsi jabatan juga akan merangkum
kondisi kerja umum yang tercakup pada jabatan. Misalnya, masalah kebisingan,
kondisi bahaya, dan suhu udara dalam ruang pekerjaan.
C. SISTEM PENGKAJIAN
(1) Program Pelatihan
Bagian
personalia yang membidangi SDM berusaha menyesuaikan karyawan dengan pekerjaan.
Meskipun demikian target tersebut tidak mudah untuk terpenuhi. Oleh karena itu
perusahaan harus memberikan pelatihan karyawan untuk dapat mengerjakan
pekerjaan mereka dengan baik.
(2) Pengembangan Karyawan
Pengembangan
karyawan ditempuh dengan 4 jalur pendekatan yaitu pendidikan formal, penilaian,
pengalaman kerja dan hubungan antarpribadi. Beberapa perusahaan memasukan
pendekatan pengembangan tersebut.
D. PROSES REKRUITMEN
(1) Perekrutan Karyawan
Perekrutan
karyawan ialah proses penarikan pelamar pekerjaan yang memenuhi kualifikasi.
Tujuan penyelenggaraan perekrutan adalah untuk mendapatkan sejumlah pelamar
yang sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Jumlah pelamar yang
tepat harus sesuai dengan lowongan pekerjaan atau jabatan yang belum terisi. Tata
cara perekrutan karyawan yaitu :
- Perekrutan eksternal adalah upaya untuk menarik pelamar pekerjaan dari luar perusahaan. Sarana untuk perekrutan eksternal yang dapat digunakan antara lain iklan surat kabar, pengumuman di kampus perguruan tinggi dan lembaga penyalur tenaga kerja.
- Perekrutan internal dilakukan dengan mempertimbangkan karyawan yang ada untuk mengisi lowongan atau jabatan yang tersedia.
(2) Seleksi Karyawan
Proses seleksi
dilakukan untuk memilih pelamar yang memiliki
kualifikasi sesuai dengan lowongan
pekerjaan yang ditawarkan.
(3) Orientasi Karyawan
Orientasi
karyawan adalah proses pengenalan karyawan baru
dengan perusahaan.
dengan perusahaan.
Sumber :
- http://elqorni.wordpress.com/2012/04/10/modul-3-bentuk-bentuk-badan-usaha/
- viyan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/24828/3_Prosedur-pendirian-usaha.pdf
- http://kyfi.wordpress.com/2012/04/20/prosedur-pendirian-usaha-di-bidang-it/
- viyan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/24904/4_Aspek-SDM-dan-Organisasi-1.pdf
- dewi_anggraini.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/18271/Aspek%2BSDM%2B%2526%2BOrganisasi.doc